Peran Serta Orang Tua Dalam Pendidikan

Peran orang tua dalam pendidikan anak, jelas dan tegas bahwa mereka adalah pendidik yang utama dan pertama. Pertama karena merekalah yang memberikan pengajaran, pendidikan, apapun itu untuk perdana kalinya. Ada di tangan mereka jelas untuk memberikan pengaruh dan arah untuk menjadi apa dan seperti apa. Utama, karena merekalah yang memiliki tanggung jawab, kewajiban, dan kuasa untuk menjadikan anak seperti apa.<a href="http://https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: “ca-pub-4950125521171441”, enable_page_level_ads: true }); “>http://https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: “ca-pub-4950125521171441”, enable_page_level_ads: true });

Keterbatasan kemampuan, ketrampilan, pengetahuan, teknik, dan keahlian, negara memiliki tanggung jawab untuk membantu mereka dengan mengadakan sekolah. Guru yang memiliki kewenangan untuk memberikan pendidikan yang dipercayakan oleh orang tua dan negara kepada mereka. Ingat, namun mereka bukan mengambil alih, dan menjadi tumpuan satu-satunya pendidik bagi pendidikan anak.https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js <script> (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4950125521171441", enable_page_level_ads: true }); http://<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js”></script&gt; <script> (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: “ca-pub-4950125521171441”, enable_page_level_ads: true }); </script>

Kerjasama, saling melengkapi dan memberikan kontribusi sesuai dengan kapasitas, batasan, dan ranah masing-masing. Hal itu tertu adanya konsensus yang diatur oleh negara, sehingga pendidikan itu ada yang namanya tujuan pendidikan nasional dan seterusnya. Kewajiban lembaga pendidikan tentu seturut dengan tujuan pendidikan tersebut.

Kesulitan orang tua. Jelas karena pertimbangan ekonomi, lebih efektif dan efisien bahwa pendidikan itu dilakukan oleh guru yang memang mendapatkan pendidikan yang telah teruji dan tervalidasi, guru yang memang profesional dengan bidangnya. Namun demikian, orang tua tidak bisa kemudian lepas tangan dengan alasan tidak memiliki bekal pendidikan dan telah membayar misalnya. Hal ini bukan sifat dasar pendidikan. Pendidikan pada hakikatnya adalah naluriah dari orang tua ke generasi berikutnya. Tentu bahwa pendidikan modern tidak cukup dengan hal demikian.

Keterbatasan waktu di antara banyak kewajiban lain, orang tua memang wajib “menitipkan” anaknya ke lembaga pendidikan. Baik formal ataupun informal, demi tumbuh kembang anak. Mereka karena memang tidak tahu, karena kesibukan, karena keterbatasan skil, layak untuk memberikan kepercayaan kepada lembaga pendidikan untuk membantu, ingat membantu bukan memberikan oper tanggung jawab dan peran pendidikan.

Pendidikan modern memang tidak cukup sebatas tradisi, warisan, atau pendidikan turun temurun seperti zaman dulu lagi. Namun sering timbul salah paham bahkan menjadi paham yang salah karena keterbatasan pemahaman, pengetahuan, atau sikap egois beberapa pribadi.

Memanjakan” anak atas nama kasih. Kasihan karena tidak pernah memperhatikan, contoh orang tua yang bekerja sepanjang hari, atau bekerja luar kota, bahkan lua negeri. Ketika ada kesempatan bersama, pekerjaan rumah pun diambilalih dan membuatkan, bukan lagi dan semata membantu. Membuatkan, atau menyusunkan jadwal untuk esok hari. Sikap tanggung jawab yang hendak ditanamkan bisa rusak jika tidak disadari dan adanya atas nama kasih atau kasihan ini. Hal ini  bisa terjadi  bahkan pada orang tua yang berpendidikan tinggi sekalipun.

Memaksa anak menjadi apa yang biasanya orang tua tidak bisa menjadi apa. Contoh, karena orang tua gagal  menjadi ahli mesin, karena kemampuan bisa masalah kemampuan otak, ekonomi, atau yang lain, memaksakan anak untuk menjadi ahli mesin.  Anak itu bukan boneka orang tua. Anak memiliki hak untuk menentukan apa dan mau menjadi apa atas hidupnya. Orang tua hanya menjadi fasilitator.  Membeayai itu adalah kewajiban bukan menjadi beban bagi anak, dan senjata bagi orang tua. Orang tidak tidak memiliki hak sama sekali atas ini.

Kasih Ibu Sepanjang Jalan

Peringatan HUT Kemerdekaan RI dan Mentalitas ASN

Provokator, Musuh Terberat Pasca Merdeka

Kepedulian UPH terhadap Guru Lewat Teacher Seminars UPH Festival 2019, “Managing Students Behavior”

Mampu Karena Optimis

HEADLINE

Karena Hal Ini, Bertanya di Jalan Lebih Asyik daripada Google Maps

Bersatu dalam Perbedaan, Sebuah Angan atau Kenyataan?

Yuk Ngobrol Seputar UKM Lokal di Pasar Digital bareng JNE di Banjarmasin!

Setelah Gerpolek, Apa?

Mengenal Lenis Kogoya, Kepala Suku dan Pembawa Pesan dari Jokowi

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai